Pelantikan/Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2020
Wali Kota Depok K.H. DR. Mohammad Idris, MA secara resmi melantik/mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Depok pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020. Adapun Pegawai Negeri Sipil yang dilantik/diambil sumpah/janji jabatannya secara keseluruhan berjumlah 146 (seratus empat puluh enam) orang dengan rincian 109 (seratus sembilan) orang Fungsional Tenaga Kesehatan, 13 (tiga belas) orang Fungsional Guru, dan 24 orang Fungsional lainnya. Total Jenis Jabatan Fungsional sejumlah 23 Jenis Jabatan Fungsional.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Pengangkatan dan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, BAB IV Bagian Kesatu Umum Pasal 18 bahwa Pengangkatan PNS ke dalam JF dapat dilakukan melalui pengangkatan :
- Pertama;
- Perpindahan dari jabatan lain;
- Penyesuaian/Inpassing; dan
- Promosi
Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka pada hari ini dilakukan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji terhadap 146 (seratus empat puluh enam ) orang Pejabat Fungsional melalui :
- Pengangkatan Pertama sejumlah 121 (seratus dua puluh satu) orang;
- Perpindahan jabatan fungsional guru ke jabatan fungsional penilik dan pamong belajar sejumlah 4 (empat) orang;
- Penyesuaian/Inpassing sejumlah 21 (dua puluh satu) orang
Adapun uraian jumlah dan Jenis Jabatan Fungsional PNS yang dilantik sebagai berikut :
- Jabatan Fungsional Dokter : 2 (dua) orang
- Jabatan Fungsional Kesehatan Masyarakat : 10 (sepuluh) orang
- Jabatan Fungsional Perawat : 27 (dua puluh tujuh) orang
- Jabatan Fungsional Perawat Gigi: 9 (sembilan) orang
- Jabatan Fungsional Asisten Apoteker : 14 (empat belas) orang
- Jabatan Fungsional Bidan : 11 (sebelas) orang
- Jabatan Fungsional Nutrisionis : 12 (dua belas) orang
- Jabatan Fungsional Perekam Medis : 14 ( empat belas) orang
- Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan : 5 (lima) orang
- Jabatan Fungsional Sanitarian : 1 (satu) orang
- Jabatan Fungsional Radiografer : 1 (satu) orang
- Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis : 2 (dua) orang
- Jabatan Fungsional Guru : 13 (tiga belas) orang
- Jabatan Fungsional Pamong Belajar : 1 (satu) orang
- Jabatan Fungsional Penilik : 3 (tiga) orang
- Jabatan Fungsional Pranata Komputer : 9 (sembilan) orang
- Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan : 3 (tiga) orang
- Jabatan Fungaional Pengawas Kemetrologian : 1 (satu) orang
- Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa : 4 (empat) orang
- Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan : 1 (satu) orang
- Jabatan Fungsional Auditor : 1 (satu) orang
- Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Di Daerah : 1 (satu) orang
- Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan : 1 (satu) orang
Pada pelantikan tersebut, Wali Kota Depok berpesan, agar seluruh pejabat yang baru dilantik dan segenap aparatur pemerintah kota depok dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi Pejabat fungsional yang profesional, baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai anggota masyarakat.