- Dasar Hukum
- Undang Undang No 5 Tahun 2014.
- PP Nomor 11 Tahun 2017.
- Peraturan-peraturan Jabatan Fungsional Terkait.
- Perwal Kota Depok 10 tahun 2016.
- Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/42/Kpts/BKPSDM/Huk/2021 .
- Syarat Layanan :
- Surat Pengantar dari unit kerja yang bersangkutan yang ditandatangani oleh kepala OPD.
- Foto copy SK Pangkat Terakhir.
- Foto copy SK JabatanTerakhir.
- Fotocopy SK PAK terakhir.
- Surat Permohonan Pribadi yang ditandatangani Kepala OPD untuk yang mengundurkan diri.
- Fotocopy Surat Keputusan Wali Kota tentang Izin Belajar atau Tugas Belajar (untuk yg IB atau TB).
- Fotocopy Surat Keputusan Wali Kota tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (untuk terkena Hukuman Disiplin).
- Fotocopy Petikan Surat Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas (untuk yang diangkat kedalam jabatan Pengawas/struktural).
- Fotocopy SK pemebrhentian sementara dari PNS (untuk yang diberhentikan sementara dari PNS).