PORPROV XV JABAR 2026
0H0J0M0D
BeritaTerbaru
Jadwal Pelatihan Artificial Intelligence (AI)BKPSDM Kota Depok Hadirkan Beragam Platform PembelPENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABKPSDM Kota Depok Raih Indeks Kepuasan Masyarakat BKPSDM Kota Depok Laksanakan Monitoring Kinerja diPENYERAHAN SK PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DPenyerahan Bantuan Produk UMKM dan Sembako untuk WPenawaran Kursus Bahasa Mandarin Untuk ASN Kota DePengumuman Ketentuan dan Jadwal Seleksi KompetensiPengambilan Sumpah CPNS menjadi PNS Tahun AnggaranPENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PENGISIAN JABATAN PIMPInformasi PWKPengumuman Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil NegarInformasi Secara BerkalaInformasi Secara BerkalaProfil PPIDSELEKSI PEGAWAI PERPINDAHAN WILAYAH KERJA (PWK)Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca SanggaPengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah Pendaftaran Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, InspPENYERAHAN SK PPPK TENAGA KESEHATAN FORMASI TAHUN Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai PemeriPengumuman Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian JPengumuman Perubahan Jadwal Pengisian JPT PratamaPengumuman Hasil Uji Kompetensi dan Pemeriksaan KePengumuman Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah denganPengumuman Penggantian Peserta Yang Mengundurkan DPengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan PimpiMateri Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis denganPengumuman Pembatalan Kelulusan Calon Pegawai PemePeningkatan Jenjang FungsionalPeningkatan Jenjang FungsionalPengangkatan Pertama dalam Jabatan FungsionalPemberhentian dalam Jabatan FungsionalPengangkatan Kembali dalam Jabatan FungsionalPengangkatan Kembali dalam Jabatan FungsionalPengangkatan Pertama dalam Jabatan FungsionalKonsultasi SKPWaktu PelayananIzin BelajarPensiunPensiunPensiunUjian Dinas & Ujian Penyesuaian Kenaikan PangkatUjian Dinas & Ujian Penyesuaian Kenaikan PangkatPWKPWKUjian Pengakuan IjazahKenaikan PangkatLHKPNLHKPNPengumumanCuti PegawaiKARPEGPersyaratanPersyaratanPengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK di Lingkungan Profil PegawaiProfil PegawaiProfil Pegawai
Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

Kenaikan Pangkat

1.  Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  3. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 12  Tahun 2002.

2.  Syarat Layanan :

  1. Surat Pengantar dari OPD.
  2. Foto Copy Kartu Pegawai.
  3. Foto Copy SK NIP baru.
  4. Foto Copy SK Pangkat Terakhir.
  5. Foto Copy Ijazah Terakhir.
  6. Foto Copy SK CPNS (bagi yang pertama kali naik pangkat).
  7. Foto Copy STTPL/Prajabatan (bagi yang baru pertama kali naik pangkat).
  8. Foto Copy SKP 2 tahun terakhir.
  9. Foto Copy STTB/Ijazah bagi yang memperoleh peningkatan pendidikan (bagi yang telah lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat/Ujian Penyesuaian Ijazah) dilegalisir basah dari sekolah/ kampusnya.
  10. Foto Copy Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (STLUPKP)/Ujian Penyesuaian Ijazah dan membuat uraian tugas sesuai dengan pendidikan/ ijazah terakhir dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II.
  11. PAK Asli (bagi yang naik pangkat dalam jabatan fungsional).
  12. Foto Copy SK Jabatan saat ini bagi yang memiliki jabatan.
  13. Kenaikan Pangkat dengan Ujian Dinas Tk. I dan Tk. II melampirkan foto copy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk. I atau Tk II.

Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat

Share: