Skip ke Konten



  1. Dasar Hukum
  1. Undang Undang No 5 Tahun 2014.
  2. PP Nomor 11 Tahun 2017.
  3. Peraturan-peraturan Jabatan Fungsional Terkait .
  4. Perwal Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016.
  5. Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/42/Kpts/BKPSDM/Huk/2021 .
  1. Syarat Layanan :
  1. Surat Pengantar dari unit kerja yang bersangkutan yang ditandatangani oleh kepala OPD.
  2. Foto copy SK Pangkat Terakhir.
  3. Foto copy SK JabatanTerakhir.
  4. Fotocopy SK PAK terakhir sesuai dengan kumulatif minimal yang ditentukan.

---