1. Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
- Keputusan Walikota Depok Nomor 800/268/Kpts/BKD/Huk/2012 tentang Kenaikan Gaji Berkala.
2. Syarat Layanan :
- Surat Pengantar dari Kepala OPD.
- Foto Copy SK CPNS dilegalisir
- Foto Copy SK PNS dilegalisir
- Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
- Foto Copy KGB Terakhir.