Skip ke Konten



  1. Dasar Hukum
  1. Undang Undang No 5 Tahun 2014.
  2. PP Nomor 9 Tahun 2003.
  3. PP Nomor 11 Tahun 2017.
  4. Peraturan-peraturan Jabatan Fungsional Terkait .
  5. Perwal Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016.
  6. Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/42/Kpts/BKPSDM/Huk/2021.
  1. Syarat Layanan :
  1. Surat Usulan Pengangkatan dari unit kerja yang bersangkutan dan ditandatangani oleh kepala OPD.
  2. Surat Rekomendasi Pengangkatan.
  3. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS terakhir.
  4. SK CPNS dan PNS.
  5. SKP 1 Tahun Terakhir.
  6. Penetapan Angka Kredit terakhir.
  7. Surat Pernyataan melaksanakan tugas dari unit kerja yang bersangkutan dan ditandatangani oleh kepala OPD.

---