Skip ke Konten



Beranda / Berita BKPSDM / Peserta Seleksi CPNS Kota Depok Raih Nilai SKD Tertinggi

Peserta Seleksi CPNS Kota Depok Raih Nilai SKD Tertinggi

Jadi yang pertama!

Ditulis pada November 7, 2018

Berita BKPSDM

 

depok.go.id-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok yang dilakukan di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, sudah selesai. Dari 5.689 peserta yang mengikuti SKD, nilai tertinggi diperoleh CPNS Pemkot Depok bernama Anis Andayani dengan skor sebesar 412 poin.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Data dan Administrasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Budiyono mengatakan, tahapan SKD berlangsung lancar. Melalui sistem Computerized Assisted Test (CAT) ini, para peserta langsung mengetahui nilai dan kelulusannya.

“Nilai tertinggi diperoleh Anis Andayani sebesar 412 poin dari batas kelulusan SKD sebesar 298 poin. Warga Solo ini melamar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui formasi umum Bidan Terampil. Sejauh ini, dia nilai SKD tertinggi se-Wilayah Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat,” kata Budiyono, di ruang kerjanya, Selasa (06/11/2018).

Budiyono menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RI) Nomor 37 Tahun 2018, SKD CPNS 2018 meliputi tiga macam tes. Yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan batas kelulusan minimal 75 poin, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan batas kelulusan minimal 80 poin, dan Tes Karakter Pribadi (TKP) dengan batas kelulusan minimal 143 poin.

Dikatakannya, berdasarkan jadwal yang dirilis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), secara keseluruhan tahapan SKD akan berakhir pada 17 November. Selanjutnya, kata Budiyono, pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dilakukan dari 22-28 November 2018.

Budiyono menegaskan, pihak BKPSDM Kota Depok tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan para peserta seleksi CPNS. Para peserta, tegasnya, harus mengikuti segala tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita di daerah sifatnya memfasilitasi pendaftaran, salah satunya dengan memberikan informasi-informasi tes CPNS dari pusat. Ketika peserta berada di ruang tes, pengawas, dan fasilitas lainnya semua berada di bawah kewenangan BKN. Kita tidak bisa intervensi,” ucapnya.

Written by

This User does not has any information to display :(

Tinggalkan Komentar