Pemberkasan NIP : 215 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikuti Tes Kesehatan
depok.go.id- Sebanyak 215 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjalani Medical Check Up (pemeriksaan kesehatan) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok. Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama empat hari kerja, mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2019.
Kepala Seksi Pelayanan Non Medis RSUD Depok Melissa Efiyanti mengatakan, tes kesehatan CPNS lengkap terdiri dari pemeriksaan jasmani dan rohani. Untuk pemeriksaan jasmani antara lain pemeriksaan untuk penyakit dalam, laboratorium, pemeriksaan darah, urine, tes narkoba dengan tujuh paramameter yang paling lengkap. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan kesehatan rohani melalui Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
“MMPI ini untuk melihat kesehatan mental, menilai kepribadian dan juga akan menentukan seseorang kerjaannya cocok atau tidak,” ujar Mel, sapaan akrabnya, kepada depok.go.id disela-sela Pemeriksaan Kesehatan CPNS, Aula Gedung BD RSUD Depok, Jumat (11/01/19).
Dikatakan Mel, hasil pemeriksaan kesehatan para CPNS ini nantinya akan diserahkan langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. RSUD Depok, ucapnya, akan memberikan dalam bentuk output empat surat keterangan diantara lain surat keterangan sehat jasmani, surat rekomendasi kesehatan mental, surat keterangan bebas narkoba, serta resume pemeriksaan kesehatan.
“Kami menerjunkan enam hingga delapan petugas dan dokter spesialis untuk pemeriksaan kesehatan. Tetapi tetap kami sesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Depok Asloe’ah Madjri menuturkan, layanan pemeriksaan kesehatan RSUD Depok juga diikuti oleh CPNS dari luar wilayah Kota Depok. Tercatat dari akhir bulan Desember 2018, RSUD Depok banyak menerima permintaan pemberkasan CPNS dari instansi lain di luar Pemkot Depok.
“Kalau yang sendiri-sendiri itu tidak terjadwal. Jadi mereka langsung ke poli terkait saja. Namun tetap pemeriksaannya lengkap sesuai standar yang ada,” tandasnya.