Skip ke Konten



Beranda / Berita BKPSDM / Kegiatan Sosialisasi, Pembinaan dan Pembekalan Peraturan Kepegawaian bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Kegiatan Sosialisasi, Pembinaan dan Pembekalan Peraturan Kepegawaian bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok

Pengelolaan sumber daya manusia aparatur menjadi hal yang sangat penting, dimana salah satunya adalah tentang penilaian kinerja PNS. Maka melalui Kegiatan Sosialisasi, Pembinaan dan Pembekalan Peraturan Kepegawaian, BKPSDM Kota Depok berupaya memberikan update informasi dan pengetahuan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok tentang peraturan perundangan-undangan kepegawaian, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya PNS tahu dan faham rambu-rambu yang harus ditaati dan dilaksanakan.

Kegiatan Sosialisasi, Pembinaan dan Pembekalan Peraturan Kepegawaian ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 25 Juli 2019, bertempat di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok. Materi pada kegiatan ini terkait Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Mengingat Peraturan ini baru dikeluarkan pada Bulan April 2019, sehingga banyak dari kita yang belum mengetahui dan memahami bagaimana pelaksanaannya. Untuk itu, pada kegiatan ini dipaparkan penjelasan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, yang disampaikan oleh Bapak Ir. Salman, M.Sc. (Asisten Deputi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja, Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Republik Indonesia).

 

Written by

This User does not has any information to display :(

Tinggalkan Komentar