Skip ke Konten



Beranda / Berita BKPSDM / Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kebutuhan ASN Kota Depok Tahun 2020 – 2024
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kebutuhan ASN Kota Depok Tahun 2020 – 2024

 

                  Pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019 bertempat di  Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda Raya No.Kav. 281, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423, telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan kebutuhan ASN Kota Depok tahun 2020 – 2024 dengan narasumber Bapak Syamsul Rizal, Kepala Bidang Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PAN RB.

                  Peserta yang diundang untuk menghadiri kegiatan bimbingan teknis terdiri dari pejabat yang membidangi kepegawaian pada Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rumah Sakit Umum Daerah.

                  Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan agar pejabat kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Depok dapat memahami dan menerapkan penyusunan kebutuhan dan formasi ASN baik PNS ataupun PPPK sesuai dengan norma dan prosedur yang berlaku, sehingga Pemerintah Kota Depok mempunyai ASN dengan jumlah, susunan pangkat dan mutu pegawai yang cukup, sesuai dengan jenis, sifat dan besarnya beban tugasnya menuju terciptanya SMART ASN pada Pemerintah Kota Depok. SMART ASN adalah ASN yang berintegritas, mempunyai sikap nasionalisme, berwawasan luas, mempunyai kemampuan dan bahasa asing, berkarakter melayani, dan mampu bekerjasama.

                   Tujuan dari perencanaan ASN tahun 2020 – 2024 adalah untuk melakukan penataan struktur organisasi, penataan jabatan, penataan kebutuhan ASN, penataan distribusi ASN, penataan sistem seleksi ASN, pengangkatan dalam jabatan, pengembangan kompetensi, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan profesionalisme. Prioritas penerimaan ASN Tahun 2020 – 2024 adalah untuk penyelesaian permasalahan pegawai honorer. Pegawai honorer yang ada, akan diarahkan untuk melamar menjadi PNS atau PPPK sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikannya.  Diharapkan pada tahun 2024, seluruh pegawai honorer yang memenuhi syarat telah diangkat sebagai PNS ataupun PPPK.  Oleh karenanya, mulai tahun 2019 kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lainnya dilarang untuk menerima pegawai honorer.

                   Perencanaan kebutuhan pegawai tahun 2020 – 2024 harus sudah diinput pada aplikasi e-formasi Kementerian PAN RB sebelum bulan November 2019. Oleh karenanya seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok agar segera menyusun kebutuhan PNS dan PPPK serta menyampaikan kepada BKPSDM Kota Depok untuk dilakukan sinkronisasi dan perekaman pada aplikasi e-formasi.

 

 

 

Written by

This User does not has any information to display :(

Tinggalkan Komentar