Dokumen yang harus dibawa oleh peserta ujian SKD CPNS


Dokumen yang harus dibawa oleh peserta ujian SKD CPNS :

  • Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak berwarna.
  • KTP asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi/salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
  • Printout Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi melalui form di halaman resume pendaftar di website SSCASN dalam kurun waktu 3 (tiga) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
  • Surat Keterangan Hasil Swab RT PCR asli kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen asli kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti ujian SKD.
  • Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid19 dosis pertama, kecuali bagi ibu hamil/komorbid/penyintas atau kondisi medis tertentu wajib membawa surat keterangan dokter dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

Have any Question or Comment?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Statistik Pengunjung

Hari ini : 379
Kemarin : 635
Bulan ini : 11020
Total : 1399260