Dalam upaya memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil yang sesuai dengan kompetensi dan keilmuan yang diperlukan oleh Pemerintah Kota Depok, maka Pemerintah Kota Depok mengadakan seleksi perpindahan wilayah kerja melalui sistem dalam jaringan (online).
Peserta yang mengikuti seleksi perpindahan wilayah kerja sebanyak 54 (lima puluh empat) orang peserta adalah Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari instansi di luar Pemerintah Kota Depok. Tujuan dilaksanakan kegiatan Perpindahan Wilayah Kerja yaitu terseleksinya secara administratif berkas permohonan perpindahan wilayah kerja dalam upaya memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil yang sesuai dengan kompetensi dan keilmuwan yang diperlukan oleh Pemerintah Kota Depok.
Melalui seleksi ini diharapkan mendapatkan pegawai yang berkompeten, sehat baik jasmani dan rohani sehingga bisa mendukung kegiatan terlaksananya pelayananan kepada masyarakat yang lebih baik serta pembangunan di Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan secara online selama 1 (satu) pada hari Rabu 29 September 2021 meliputi Uji Kompetensi, Wawancara dan Diskusi kelompok.
Pelaksanaan kegiatan seleksi perpindahan wilayah kerja (PWK) melalui sistem dalam jaringan online.
Diskusi kelompok yang dipimpin oleh Tim Konsultan dan Psikologi dari Universitas Indonesia.




SIMPEG Depok
SIAPKOMPAK
KMob Dashboard
Bang-ER
MyASN BKN
Panduan KMob Depok
Hari ini : 360
Kemarin : 635
Bulan ini : 11001
Total : 1399241



