
Penutupan Audit di BKPSDM Kota Depok; Mewujudkan Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel

Depok, 19 Juli 2024 — Pada hari ini, Inspektorat Daerah Kota Depok resmi menutup rangkaian proses audit yang telah dilaksanakan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok. Audit ini dimulai pada tanggal 6 Juli 2024 dan berlangsung hingga 19 Juli 2024, sebagai salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan kepegawaian yang transparan dan akuntabel.
Audit ini memiliki beberapa tujuan utama yang sangat strategis. Pertama, sebagai bentuk pengawasan internal, audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kedua, audit ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut.
Audit ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas proses kepegawaian di Kota Depok. Dalam periode dua minggu ini, tim audit dari Inspektorat Daerah melakukan serangkaian pemeriksaan yang mendalam terhadap berbagai aspek operasional kepegawaian, mulai dari administrasi hingga penerapan kebijakan yang berlaku.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses audit ini, mulai dari tim audit dari Inspektorat Daerah hingga para pegawai BKPSDM. Kerjasama dan dukungan Anda semua sangat berharga dalam mencapai tujuan audit ini.
Dengan berakhirnya proses audit ini, langkah selanjutnya adalah implementasi rekomendasi yang telah disampaikan. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap saran dan perbaikan yang diusulkan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya. Kami berharap, melalui upaya ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok akan semakin optimal dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kota Depok.