Pelaksanaan Ujian/Penilaian Kompetensi bagi pegawai Pemerintah Kota Depok
Pelaksanaan Ujian/Penilaian Kompetensi bagi pegawai Pemerintah Kota Depok dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 dan Kamis tanggal 1 Agustus 2024 bertempat di The Margo Hotel Jl. Margonda Raya Kota Depok.
Ujian/Penilaian Kompetensi ini diikuti oleh 15 orang pegawai Jabatan Administrator, 65 orang Pegawai Jabatan Pengawas dan 28 orang pegawai Jabatan Fungsional Madya yang terdiri dari Dokter Ahli Madya, Dokter Gigi Ahli Madya, Administrator Kesehatan Ahli Madya, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya, Guru Ahli Madya, Pengawas Sekolah Ahli Madya, Analis Perdagangan Ahli Madya, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya, Auditor Ahli Madya, Penyuluh Pertanian Ahli Madya, Pengawas Penyelenggaraan Usuran Pemerintahan Daerah Ahli Madya, Perencana Ahli Madya, Pranata Komputer Ahli Madya, Apoteker Ahli Madya, Polisi Pamong Praja Ahli Madya, dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya.
Adapun ujian/penilaian kompetensi ini menggunakan metode CACT, Computer Assisted Competency Test dari Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara. Cakupan Kompetensi yang diukur adalah Kompetensi pegawai dalam bidang keahlian Manajerial dan Sosial Kultural, Literasi Digital dan Emerging Skills (Keterampilan yang diprediksi untuk kompetensi masa depan).
Hasil yang diharapkan dari Ujian/Penilaian kompetensi ini adalah Pemetaan kompetensi pegawai, juga sebagai data untuk BKPSDM dalam menetapkan Pendidikan/pelatihan yang sesuai untuk meningkatkan kompetensi pegawai Pemerintah Kota Depok.