
BKD Kota Depok lakukan uji coba Absen Elektronik
depok.go.id – Sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran Para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Depok menerapkan absen elektronik untuk para ASN di lingkup Balaikota. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Disiplin Pegawai, BKD Kota Depok, Salviadona.
“Kami sudah melaksanakan percobaan dan sedang kami evaluasi lagi,” jelas Salviadona saat ditemui usai mengisi materi Pembangunan Karakter bagi ASN di Aula lantai 10, Rabu (14/9/2016).
Dirinya mengatakan, dari percobaan yang telah dilakukan masih terdapat beberapa kendala. Diantaranya adalah keterbatasan alat finger print yang menyebabkan crowded saat ASN hendak melakukan absensi, karena saat ini baru ada sembilan alat saja di Balaikota.
“Kami juga sedang memantapkan regulasi mengenai absensi elektronik ini melalui Perwa,” jelasnya.
Sembilan alat yang ada di Balaikota berada di depan Kantor Arsip sebanyak 2 unit, Sekda 3 unit dan Dibaleka II sebanyak 4 unit. Kedepannya, akan juga diberlakukan untuk OPD lain yang berada di luar Balaikota.
“Untuk penambahannya, kami akan berkoordinasi dengan bagian umum,” ujarnya.
Absensi elektronik ini datanya terintegrasi dengan Sistem Manajemen Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan BKD. Sebelumnya, memang sudah ada beberapa OPD yang telah menggunakan sistem ini, namun hanya sebatas lingkup OPD itu sendiri.
“Sebenarnya sudah ada beberapa OPD yang menggunakan absen elektronik, namun hanya lingkup OPD tersebut saja. Sementara untuk yang ini semuanya langsung terhubung ke BKD, jadi total PNS yang ada di Balaikota yaitu 1.471 dapat langsung diketahui,” ujarnya.