Press Release(1/7) Walikota Depok H. Nur Mahmudi Ismal melantik Pejabat Eselon II dan III Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Depok, bertempat di aula Edelweis lantai 5 gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Depok Jl. Margonda Raya No. 54. Lampiran Keputusan Walikota bisa diunduhdi sini


SIMPEG Depok
SIAPKOMPAK
KMob Dashboard
Bang-ER
MyASN BKN
Panduan KMob Depok
Hari ini : 360
Kemarin : 635
Bulan ini : 11001
Total : 1399241




One comment on “Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kota Depok”
saefudin
July 10, 2015 at 12:37 amSemoga baik pejabat yang baru diangkat dan diberhentikan bisa membawa perubahan bagi Kota Depok, terlebih untuk kemajuan Indonesia.