Pembekalan Cara Pengisian Formulir Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja


penyusunan anjab

Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bidang Perencanaan, Data dan Administrasi menyelenggarakan Pembekalan Cara Pengisian Formulir Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 8 – 9 Maret 2017 bertempat di Ruang Teratai Gedung Balaikota dan Aula Bappeda. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 38 OPD dan perwakilan UPT se Kota Depok.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam rangka membekali para pejabat dan pengelola kepegawaian di OPD tentang cara pengisian formulir Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Hal ini perlu dilakukan karena adanya perubahan struktur organisasi yang telah dilaksanakan di akhir tahun 2016 dan mulai diberlakukan pada awal tahun 2017 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang mengamanatkan penataan organisasi berdasarkan urusan pemerintahan dan sudah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Sejalan dengan hal tersebut dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah mengamanatkan penyesuaian nama jabatan pelaksana di semua instansi pemerintah.

Diharapkan seluruh OPD baik yang mengalami perubahan struktur organisasi maupun yang tetap dapat mempersiapkan penyusunan Anjab dan ABK seluruh Pejabat Eselon 2, 3, 4, Pejabat Fungsional dan Pelaksananya serta melakukan penyesuaian penamaan jabatan pelaksana yang ada di OPD nya masing-masing.

Have any Question or Comment?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Statistik Pengunjung

Hari ini : 390
Kemarin : 635
Bulan ini : 11031
Total : 1399271