
Aplikasi Sistem Informasi Remainder Jabatan Fungsional (Sirjafung) menjadi layanan inovasi terbaru yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. Aplikasi ini memudahkan pengelola kepegawaian memantau pengumpulan angka kredit Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional tertentu secara daring (online).
Adalah Kepala Sub Bidang (Kasubid) Jabatan Fungsional Tertentu BKPSDM Kota Depok, Rina R Novianti orang di balik munculnya gagasan aplikasi ini. Padahal, awalnya sistem ini dibuat hanya sebagai salah satu prasyarat kelulusan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) yang diikutinya beberapa waktu lalu.
“Sirjafung merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Semua pengelola kepegawaian di perangkat daerah dapat masuk ke aplikasi d
an melihat sejauhmana riwayat angka kredit ASN yang dipilah berdasarkan kategori waktu,” kata Rina di kantornya, Rabu (18/10/2017).
Rina menjelaskan, ada tiga kategori waktu yang ditandai dengan tiga warna berbeda. Yaitu periode 1-3 tahun ditandai dengan warna hijau, periode 3-4 tahun berwarna kuning, dan lebih dari 4 tahun berwarna merah.
Apabila sudah berada di warna merah, BKPSDM akan memperingatkan ASN melalui SMS. Jika lebih dari lima tahun ASN tidak bisa mengumpulkan angka kredit, dikatakan Rina, secara aturan bisa dilakukan pembebasan sementara atas jabatannya.
“Ini yang menjadi poin inovasi dari Sirjafung, pengelola kepegawaian dapat memantau angka kredit ASN mereka. Kita sebagai admin dapat memberikan peringatan melalui pesan singkat, agar yang bersangkutan segera menyelesaikannya sebelum jatuh tempo,” tutupnya.

SIMPEG Depok
SIAPKOMPAK
KMob Dashboard
Bang-ER
MyASN BKN
Panduan KMob Depok
Hari ini : 152
Kemarin : 376
Bulan ini : 11944
Total : 1400184



