Kunjungan Kerja DPRD Kab. Panajam Paser
Jumat, 10 Juni 2022 BKPSDM menerima Kunjungan Kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Panajam Paser Utara, rombongan diterima oleh drg. Novarita selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok didampingi oleh Sekretaris Badan, Kepala Bidang Pengadaan, Data dan Mutasi, Koordinator Data dan Informasi dan Pranata Komputer Terampil di ruang rapat BKPSDM.
Kunjungan kerja yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga siang ini beragendakan koordinasi dan konsultasi terkait munculnya Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dijelaskan bahwa pada bulan November 2023 selutuh tenaga honorer di semua instansi harus sudah dialihkan menjadi PNS atau PPPK. untuk tenaga pengemudi , tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dialihkan menjadi tenaga alih daya (outsourcing).