Video Panduan PUPNS untuk user PNS :
1. Daftar PUPNS
2. Cek Pendaftaran
3. Cek Pengaduan
4. Data Utama
5. Data Posisi
6. Golongan
7. Data Pendidikan
8. Diklat Struktural
9. Diklat Fungsional
10. Jabatan
11. Data Keluarga
12. Data Guru
13. Data Dokter
14. Stakeholder
15. Kirim Data
16. Lupa Login
Video Panduan PUPNS untuk user Verifikator Level 1 OPD :
1. Verifikator 1

SIMPEG Depok
SIAPKOMPAK
KMob Dashboard
Bang-ER
MyASN BKN
Panduan KMob Depok
Hari ini : 390
Kemarin : 635
Bulan ini : 11031
Total : 1399271




26 comments on “Panduan PUPNS 2015”
Achmad Yumiarso
September 2, 2015 at 8:16 ammohon dipermudah untuk mendapatkan info pendaftaran CPNS, tidak hanya melalui internet aja
bkdadmin
September 2, 2015 at 2:20 pmAchmad Yumiarso : ini Panduan untuk Pendataan Ulang PNS, bukan info pendaftaran CPNS. terima kasih.
Misin Witarsa
September 2, 2015 at 8:44 pmMhn dipermudah cara pengisian e-PUPNS
bkdadmin
September 3, 2015 at 8:41 amMisin Witarsa : Panduan cara pengisian e-PUPNS dapat di lihat pada halaman website BKD melalui video yang sudah disediakan disini. Silahkan download video pada link yang disediakan. Gunakan aplikasi media player untuk bisa melihat video tersebut.
rova
September 4, 2015 at 3:17 pmYth, Admin.
Saya sudah mendaftar e-PUPNS dan sudah mendapat nomor registrasi. Tetapi pada saat saya Login ada “tulisan berwarna merah” yang mengharuskan saya untuk “verifikasi” ke kepegawaian setempat. Demikian, mohon petunjuk. Terimakasih
bkdadmin
September 4, 2015 at 9:16 pmrova : Silahkan dicoba login kembali. Nama anda sudah diverifikasi.
fredi garnida
September 6, 2015 at 5:23 amYth, Admin,
Saya sudah mendaftar e-PUPNS dan sudah mendapat nomor registrasi. Tetapi pada saat saya Login ada “tulisan berwarna merah” yang mengharuskan saya untuk “verifikasi” ke kepegawaian setempat. Demikian, mohon petunjuk. Terimakasih
bkdadmin
September 7, 2015 at 9:44 pmfredi garnida : Mohon bersabar, BKD masih melakukan verifikasi pendaftar sesuai dengan urutan pendaftaran.
ano s
September 8, 2015 at 9:38 amAss. Apalagi mau login ke PUPNS, mau register saja susah bangeeeet, apalagi bagi yang gaptek. Mohon saran….
TETI ERIKAWATI
September 8, 2015 at 4:13 pmyth admin bkd.
ada bbrp pertanyaan.
1. saya sdh berhasil registrasi, dan ada dua pilihan cetak. cetak dan cetak formulir. manakah yg perlu di print dan diberikan ke bkd?
2. saat di berikan ke bkd, ke bkd bagian apa? dan bolehkah kolektif?
3. berkas apa saja yang di kumpulkan ke bkd?
4. Untuk log in butuh verifikasi, dan saya msh belum terverifikasi.
mudah2an admin bkd selalu sehat dan diberikan byk waktu luang utk memverifikasi registrasi kami. tks byk utk jawaban nya.
bkdadmin
September 8, 2015 at 9:38 pmTETI ERIKAWATI : 1. Cetak bukti registrasi; 2. Setelah selesai mengisi data PUPNS, kirimkan berkas pendukung jika ada perubahan data yang dilakukan ke Verifikator Level 1 di OPD masing-masing dengan melampirkan potongan print out bukti registrasi bagian Untuk Verifikator; 3. Setelah Verifikator selesai melaksanakan tugasnya baru berkas yang ada di Verifikator Level 1 di kirimkan ke BKD. PNS tidak perlu mengirim langsung ke BKD; 4. Mohon bersabar, BKD melakukan verifikasi berdasarkan urutan pendaftaran. Yang duluan mendaftar, lebih dulu diverifikasi.
bkdadmin
September 8, 2015 at 9:45 pmano s : Silahkan dicoba lagi diluar jam kerja.
rova
September 12, 2015 at 1:49 amselamat dini hari bapak/ibu admin, terima kasih atas verifikasinya. saya menulis komentar ini pukul 01.37 wib, mohon disampaikan ke BKN, situs PUPNS mendadak tidak bisa diakses padahal saya sedang mengisi ulang dan mencocokan data riwayat pendidikan saya, mau sampai kapan selesainya kalau kejadiannya seperti ini terus dan dianggap wajar. “intinya adalah : walaupun diakses diluar jam kerja atau diluar jam sibuk server tetap saja DOWN. sedangkan saya atau kami (PNS) dituntut untuk segera selesai sampai waktu yang ditentukan, semakin dekat waktunya akan semakin sibuk server”. terima kasih
INDRA
September 12, 2015 at 7:46 amSaya dari SMAN 3 Depok, untuk PNS Kemenag, apakah verifikator tingkat 1 nya tetap di SMAN 3 Depok atau ke kemenag? trus untuk berkas pendukung untuk PNS kemenang apa berkasnya tetep ke BKD atau ke kemenag?
bkdadmin
September 15, 2015 at 3:44 pmINDRA : Verifikator level 1 sesuai dengan instansi dimana bapak/ibu bekerja. Silahkan lihat pada saat registrasi, instansi yang dicantumkan apa? Jika Pemerintah Kota Depok, maka saat pengisian verifikator level 1 bisa memilih SMAN 3 Depok. Berkas pendukung dikirimkan ke verifikator level 1.
bkdadmin
September 15, 2015 at 4:28 pmrova : Silahkan laporkan keluhan anda melalui Facebook : Satgas Pupns, Twitter :@Satgas Pupns, email : satgaspupns2015@bkn.go.id.
Ade
September 15, 2015 at 11:31 pmAssalamuaalaikum admin, kemaren saya mencoba membantu mendaftarkan pns dengan Nip baru miliknya. Sayangnya, data pada BKN tidak muncul. Setelah melalui Helpdesk, saya mencari nip beliau dengan Nip lama. Ternyata muncul identitas beliau. Pada data hasil pengecekan nip baru berbeda dengan nip baru yg selama ini beliau punya. Pertanyaan saya:
– apakah meregistrasi dulu pupnsnya dengan nip baru hasil pencarian helpdesk ataukah beliau harus melaporkan dulu?
bkdadmin
September 16, 2015 at 4:16 pmAde : Registrasikan dengan NIP baru hasil pencarian dari HelpDesk.
suki
September 17, 2015 at 8:22 amketika saya melakukan pengisian s-PUPNS saya sudah terlanjur meng-klik tombol kirim sedangkan ada data yang belom saya lengkapi. bagaimana solusinya? terima kasih.
bkdadmin
September 18, 2015 at 4:03 amsuki : Lapor ke verifikator level 1 yang ada OPD anda untuk minta di turunkan statusnya.
zainuri
September 22, 2015 at 3:34 pmmaaf mau tanya. kenapa saat mengubah pada riwayat masa kerja tahun dan bulan tidak bisa dua digit? mohon pencerahan
bkdadmin
September 23, 2015 at 9:32 pmzainuri : Riwayat masa kerja golongan tahun dan bulan bisa diisi 2 digit.
TETI ERIKAWATI
September 24, 2015 at 2:57 pmalhamdulillah sdh aktif. dan sdh bisa di isi. tapi msh ada kendala di nama sekolah dan universitas pak/bu.
ketika sdh mau di simpan, muncul tulisan “nama sekolah belum di isi”. itu bgmn penyelesaian nya pak/bu. karena autocomplete dan help desk nya cuma loading terus tidak dapat no tiket pengaduan. tks pak/bu
bkdadmin
September 29, 2015 at 4:23 amTETI ERIKAWATI : Nama sekolah dan universitas yang belum ada prosedur penambahannya harus lewat helpdesk. Coba lagi diwaktu yang lain.
nurfery supriatin
October 21, 2015 at 2:22 amMaaf mau tanya, saya guru yg pernah mutasi masih bingung cara mengisi di data jabatan dan data guru. Pertanyaan saya
1. Apakah unor dan nama unor yg hrs d isi pada data jabatan, SK CPNS/PNS sy d sekolah yg lama dan SK terahir sy d sekolah yg br?
2. Apakah pengisian unor pd data jabatan SK PNS d tulis nama sekolah lm sesuai d SK ato nama skolah yg baru?
3. Untuk mengisi data guru apakah d mulai dari SK CPNS ato dari SK mutasi yang baru?dan bagaimana mengisi nama sekolah induk dan sekolah mengajar bagi guru yg pernah mutasi?
bkdadmin
October 24, 2015 at 6:32 amnurfery supriatin : 1. Unor diisi untuk unit organisasi yang masih aktif, nama unor diisi hanya untuk unor lama yang sudah tidak aktif lagi. 2. Unor pada riwayat jabatan diisi sesuai SK. 3. Data guru diisi riwayat mengajar yang terakhir.