Have any Question or Comment?

26 comments on “Panduan PUPNS 2015

Achmad Yumiarso

mohon dipermudah untuk mendapatkan info pendaftaran CPNS, tidak hanya melalui internet aja

Achmad Yumiarso : ini Panduan untuk Pendataan Ulang PNS, bukan info pendaftaran CPNS. terima kasih.

Misin Witarsa

Mhn dipermudah cara pengisian e-PUPNS

Misin Witarsa : Panduan cara pengisian e-PUPNS dapat di lihat pada halaman website BKD melalui video yang sudah disediakan disini. Silahkan download video pada link yang disediakan. Gunakan aplikasi media player untuk bisa melihat video tersebut.

rova

Yth, Admin.
Saya sudah mendaftar e-PUPNS dan sudah mendapat nomor registrasi. Tetapi pada saat saya Login ada “tulisan berwarna merah” yang mengharuskan saya untuk “verifikasi” ke kepegawaian setempat. Demikian, mohon petunjuk. Terimakasih

rova : Silahkan dicoba login kembali. Nama anda sudah diverifikasi.

Yth, Admin,
Saya sudah mendaftar e-PUPNS dan sudah mendapat nomor registrasi. Tetapi pada saat saya Login ada “tulisan berwarna merah” yang mengharuskan saya untuk “verifikasi” ke kepegawaian setempat. Demikian, mohon petunjuk. Terimakasih

fredi garnida : Mohon bersabar, BKD masih melakukan verifikasi pendaftar sesuai dengan urutan pendaftaran.

ano s

Ass. Apalagi mau login ke PUPNS, mau register saja susah bangeeeet, apalagi bagi yang gaptek. Mohon saran….

TETI ERIKAWATI

yth admin bkd.
ada bbrp pertanyaan.
1. saya sdh berhasil registrasi, dan ada dua pilihan cetak. cetak dan cetak formulir. manakah yg perlu di print dan diberikan ke bkd?
2. saat di berikan ke bkd, ke bkd bagian apa? dan bolehkah kolektif?
3. berkas apa saja yang di kumpulkan ke bkd?
4. Untuk log in butuh verifikasi, dan saya msh belum terverifikasi.

mudah2an admin bkd selalu sehat dan diberikan byk waktu luang utk memverifikasi registrasi kami. tks byk utk jawaban nya.

TETI ERIKAWATI : 1. Cetak bukti registrasi; 2. Setelah selesai mengisi data PUPNS, kirimkan berkas pendukung jika ada perubahan data yang dilakukan ke Verifikator Level 1 di OPD masing-masing dengan melampirkan potongan print out bukti registrasi bagian Untuk Verifikator; 3. Setelah Verifikator selesai melaksanakan tugasnya baru berkas yang ada di Verifikator Level 1 di kirimkan ke BKD. PNS tidak perlu mengirim langsung ke BKD; 4. Mohon bersabar, BKD melakukan verifikasi berdasarkan urutan pendaftaran. Yang duluan mendaftar, lebih dulu diverifikasi.

ano s : Silahkan dicoba lagi diluar jam kerja.

rova

selamat dini hari bapak/ibu admin, terima kasih atas verifikasinya. saya menulis komentar ini pukul 01.37 wib, mohon disampaikan ke BKN, situs PUPNS mendadak tidak bisa diakses padahal saya sedang mengisi ulang dan mencocokan data riwayat pendidikan saya, mau sampai kapan selesainya kalau kejadiannya seperti ini terus dan dianggap wajar. “intinya adalah : walaupun diakses diluar jam kerja atau diluar jam sibuk server tetap saja DOWN. sedangkan saya atau kami (PNS) dituntut untuk segera selesai sampai waktu yang ditentukan, semakin dekat waktunya akan semakin sibuk server”. terima kasih

INDRA

Saya dari SMAN 3 Depok, untuk PNS Kemenag, apakah verifikator tingkat 1 nya tetap di SMAN 3 Depok atau ke kemenag? trus untuk berkas pendukung untuk PNS kemenang apa berkasnya tetep ke BKD atau ke kemenag?

INDRA : Verifikator level 1 sesuai dengan instansi dimana bapak/ibu bekerja. Silahkan lihat pada saat registrasi, instansi yang dicantumkan apa? Jika Pemerintah Kota Depok, maka saat pengisian verifikator level 1 bisa memilih SMAN 3 Depok. Berkas pendukung dikirimkan ke verifikator level 1.

rova : Silahkan laporkan keluhan anda melalui Facebook : Satgas Pupns, Twitter :@Satgas Pupns, email : satgaspupns2015@bkn.go.id.

Assalamuaalaikum admin, kemaren saya mencoba membantu mendaftarkan pns dengan Nip baru miliknya. Sayangnya, data pada BKN tidak muncul. Setelah melalui Helpdesk, saya mencari nip beliau dengan Nip lama. Ternyata muncul identitas beliau. Pada data hasil pengecekan nip baru berbeda dengan nip baru yg selama ini beliau punya. Pertanyaan saya:

– apakah meregistrasi dulu pupnsnya dengan nip baru hasil pencarian helpdesk ataukah beliau harus melaporkan dulu?

Ade : Registrasikan dengan NIP baru hasil pencarian dari HelpDesk.

suki

ketika saya melakukan pengisian s-PUPNS saya sudah terlanjur meng-klik tombol kirim sedangkan ada data yang belom saya lengkapi. bagaimana solusinya? terima kasih.

suki : Lapor ke verifikator level 1 yang ada OPD anda untuk minta di turunkan statusnya.

zainuri

maaf mau tanya. kenapa saat mengubah pada riwayat masa kerja tahun dan bulan tidak bisa dua digit? mohon pencerahan

zainuri : Riwayat masa kerja golongan tahun dan bulan bisa diisi 2 digit.

TETI ERIKAWATI

alhamdulillah sdh aktif. dan sdh bisa di isi. tapi msh ada kendala di nama sekolah dan universitas pak/bu.
ketika sdh mau di simpan, muncul tulisan “nama sekolah belum di isi”. itu bgmn penyelesaian nya pak/bu. karena autocomplete dan help desk nya cuma loading terus tidak dapat no tiket pengaduan. tks pak/bu

TETI ERIKAWATI : Nama sekolah dan universitas yang belum ada prosedur penambahannya harus lewat helpdesk. Coba lagi diwaktu yang lain.

nurfery supriatin

Maaf mau tanya, saya guru yg pernah mutasi masih bingung cara mengisi di data jabatan dan data guru. Pertanyaan saya
1. Apakah unor dan nama unor yg hrs d isi pada data jabatan, SK CPNS/PNS sy d sekolah yg lama dan SK terahir sy d sekolah yg br?
2. Apakah pengisian unor pd data jabatan SK PNS d tulis nama sekolah lm sesuai d SK ato nama skolah yg baru?
3. Untuk mengisi data guru apakah d mulai dari SK CPNS ato dari SK mutasi yang baru?dan bagaimana mengisi nama sekolah induk dan sekolah mengajar bagi guru yg pernah mutasi?

nurfery supriatin : 1. Unor diisi untuk unit organisasi yang masih aktif, nama unor diisi hanya untuk unor lama yang sudah tidak aktif lagi. 2. Unor pada riwayat jabatan diisi sesuai SK. 3. Data guru diisi riwayat mengajar yang terakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Statistik Pengunjung

Hari ini : 390
Kemarin : 635
Bulan ini : 11031
Total : 1399271